Pemakaian suatu tanda jabatan merupakan simbol bahwa yang bersangkutan siap mengemban amanat dan tanggung jawab yang diembannya. Dia akan lebih berhati - hati dalam bertindak karena dia menyadari dia adalah pemimpin yang menjadi panutan orang lain. Bukan malah sebaliknya tanda jabatan hanya digunakan untuk gagah - gagahan dan kesombongan.
kalo aku sih gk pernH make tuch tanda jabatan pas waktu bertugas, takut dibilang somse habis mo gimana lagi, temen2ku suka pada rese ma anak yang aktif organisasi.
BalasHapussipp.. lengkap..
BalasHapus@hermawan, saya malahan tidak punya,, hhe
Harus dapat dibedakan antara Dewan Kerja dengan Dewan Ambalan, Dewan Racana, maupun Dewan Saka. Karena secara fisik Dewan Kerja juga berbeda dengan Dewan Ambalan, Dewan Racana, maupun Dewan Saka. Dewan Kerja memiliki wilayah kerja yang lebih luas dari pada Dewan Ambalan, Dewan Racana, maupun Dewan Saka. Dan yang ingin saya sampaikan adalah Tanda Jabatan Dewan Kerja itu berbeda dengan Dewan Ambalan, Dewan Racana, maupun Dewan Saka. Dewan Kerja berbentuk roda kemudi, bukan roda gerigi seperti gambar diatas. Bentuk roda gerigi hanya berlaku untuk Dewan Ambalan, Dewan Racana, maupun Dewan Saka.
BalasHapusDemikian yang dapat saya sampaikan, terimakasih.
Salam saya,
ttd
Rizqan